PT Garam Bakal Penuhi Garam SNI Agar Industri Dalam Negeri Tak Lagi Impor
Ekonomi dan bisnis | 16 Juni 2021, 00:24 WIBUpaya peningkatan kualitas garam lokal sudah menjadi fokus garam selaku BUMN dalam rangka membantu pemerintah mencapai swasembada garam industri.
Agar menghasilkan garam industri CAP dan pangan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), PT Garam memerlukan bahan baku garam yang baik.
PT Garam menerapkan dua pendekatan yaitu pendekatan teknologi dan industrialisasi agar bisa memproduksi garam yang berkualitas.
Dalam jangka pendek, PT Garam sedang melakukan pendekatan teknologi untuk memproduksi garam industri yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Sedangkan untuk jangka panjang, PT Garam sedang menjalani proses konversi ladangnya menjadi ladang yang menggunakan metode industrialisasi.
Kolaborasi
Lebih lanjut, PT Garam bersama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sebagai calon induk holding pangan BUMN sedang berkolaborasi dengan MIND ID dan PT Timah Tbk (TINS) untuk mengakuisisi lahan garam di Australia.
Sayangnya, belum ada detail nilai investasi yang bisa diungkapkan terkait rencana ekspansi tersebut. “Langkah ini akan mempercepat transformasi perusahaan dalam memenuhi kebutuhan garam industri dari dalam negeri,” ungkap Achmad.
Oleh karena kebutuhan industri belum bisa dipenuhi PT Garam karena belum sesuai SNI, maka Kementerikan Perdagangan menerapkan importasi garam.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, kebutuhan garam 2021 tercatat sebanyak 4.606.554 ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.077.901 ton merupakan alokasi impor untuk industri.
“Alokasi impor tersebut telah diputuskan dalam Rakortas pada tanggal 6 Januari 2021 lalu,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Baca Juga: Petambak Garam Minta Pemerintah Lindungi Usaha Garam Rakyat
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV