> >

Soal Rencana Kenaikan PPN, Sri Mulyani Sebut PPN Multitarif Lebih Adil

Kebijakan | 25 Mei 2021, 07:07 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/05/2021) (Sumber: YouTube Komisi XI DPR RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Untuk mengejar target penerimaan pajak, pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai ( PPN) tahun depan. Rencana itu pun kembali disebut Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin, (24/05/2021).

"Kita melihat PPN menjadi sangat penting dari sisi keadilan atau jumlah sektor yang harus tidak dikenakan atau dikenakan. Ada multitarif yang mungkin menggambarkan afirmasi," kata Sri Mulyani dalam rapat yang disiarkan langsung lewat kanal YouTube Komisi XI DPR RI.

Menurut Sri Mulyani, skema multitarif PPN mampu menciptakan asas keadilan karena tarif PPN akan lebih murah untuk barang/jasa tertentu, sementara lebih mahal untuk barang mewah.

Ia juga mengatakan pemerintah akan menerapkan PPN final (goods and service tax/GST) untuk barang/jasa tertentu.

Baca Juga: Tahun Depan, Menkeu Sri Mulyani Berencana Naikkan Tarif PPN

"Ini membuat PPN relatif comparable dan kompetitif dibanding negara lain. Reformasi di bidang pajak didesain untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan," ujarnya.

Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memang masih mengkaji rencana tersebut. Ada 2 skema pengenaan PPN yang dipertimbangkan Kemenkeu.

Kepala Subdit (Kasubdit) Humas Direktorat P2P DJP Ani Natalia menjelaskan, skema pertama adalah tarif tunggal (single-tariff). Artinya, hanya ada 1 tarif yang berlaku untuk pungutan PPN. Sistem inilah yang dianut Indonesia saat ini, yakni dengan tarif PPN sebesar 10 persen.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, pemerintah masih bisa menaikkan tarif  PPN hingga 15 persen.

Baca Juga: Ekonom Minta PPN Ditanggung Pemerintah, Sri Mulyani Bilang PPN Mau Naik di 2022

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU