Serikat Buruh Ancam Boikot Produknya, Ini Tanggapan Manajemen Indomaret
Ekonomi dan bisnis | 17 Mei 2021, 17:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengancam akan memboikot seluruh produk PT Indomarco Prismatama (Indomaret). Pasalnya, Indomaret melaporkan salah satu pegawai mereka ke polisi, saat berunjuk rasa memperjuangkan pembayaran THR 2020.
Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz menjelaskan, salah satu anggotanya bernama Anwar Bessy dipidanakan oleh Indomaret lantaran telah merusak gypsum kantor saat memperjuangkan THR 2020.
"Karena dia ingin mendapatkan kepastian, maka dia emosional. Spontan kemudian menggerakkan tangannya membentur ke gypsum sampai bolong 20-25 cm. Dengan kejadian itu Anwar diproses pidana," kata Riden dalam konferensi pers virtual, Minggu (17/05/2021).
Baca Juga: Lebaran Usai, Banyak Perusahaan Belum Bayar THR
Kasus itu kini sudah masuk persidangan dan Selasa 18 Mei besok, Anwar Bessy akan menjalani sidang ketiga.
"Dalam kesempatan ini kami ingin sampaikan, telah terjadi kriminalisasi terhadap anggota kami FSPMI," ujar Riden.
"Ini ada apa. Kasus yang sangat kecil sampai ke pengadilan. Kenapa THR yang tidak dibayar 100 persen tidak ada tindakan ke manajemen, tapi pengurus yang memperjuangkan haknya dipidanakan," imbuhnya.
Sebagai perlawanan, Riden sudah memberikan instruksi kepada anggota FSPMI untuk melakukan aksi di kantor Indomarco Prismatama. Jika manajemen tak merespon, maka Riden akan menginstruksikan untuk memboikot produk Indomaret.
Baca Juga: Kemenaker Masih Buka Posko Aduan THR Hingga 20 Mei 2021
"Kalau manajemen Indomarco tidak merespons tuntutan kami, kami instruksikan untuk boikot semua produk Indomaret," tegasnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV