Ini Cara Lapor THR Bermasalah di Wilayah Jakarta Utara, Bisa Datang Langsung Hingga Lewat WA
Kebijakan | 4 Mei 2021, 10:00 WIB"Jumlahnya sudah cukup besar ya diatas 70 persen," tutur Solihin seperti dikutip dari Kompas.com.
Solihin sudah meminta Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta untuk tidak langsung menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang tidak mampu membayar THR.
Ia meminta agar pemerintah membuka ruang diskusi antara pengusaha dan para pekerja di perusahaan tersebut.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV