> >

Indonesia Fintech Society: Tekfin Berpotensi Besar dalam Kemajuan UMKM

Ukm | 22 April 2021, 13:58 WIB
Ilustrasi Teknologi Finansial (Sumber: Kompasian.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Teknologi finansial (Tekfin) atau lebih dikenal Fintech perlu dimaksimalkan dalam membantu pendanaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan mendorong kesejahteraan dan perekonomian Indonesia. Meski masih ada sejumlah permasalahan.

Indonesia Fintech Society menjelaskan beberapa permasalahan tersebut, dilansir dari halaman Kompas.id (21/4/2021). Masalah pertama menyangkut keterbatasan jangkauan pendanaan bagi UMKM, baik pendanaan dari perbankan maupun teknologi finansial pembiayaan berbasis peer-to-peer (P2P). Berdasarkan data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terdapat 46,6 juta pelaku UMKM yang tidak mendapat akses kepada kredit.

Kedua, permasalahan terkait kolateral dan pemanfaatan credit scoring yang menjadi faktor utama kesulitan pendanaan UMKM. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mencatat jumlah UMKM yang terdigitalisasi saat ini baru 12 juta UMKM atau sekitar 19 persen dari total UMKM di  Indonesia.

Ketiga, menyangkut sinkronisasi kebijakan dan program terkait UMKM. Indonesia Fintech Society (IFSoc) mencatat, saat ini setidaknya ada 10 kementerian/lembaga yang masing-masing memiliki kebijakan dan program terkait UMKM.

Adapun permasalahan keempat menyangkut basis data UMKM yang belum tersentralisasi dan masih tersebar di berbagai kementerian/lembaga pemerintah hingga sektor swasta, seperti platform e-dagang, sebagai pemilik data. Pemerintah mencatat jumlah UMKM di Indonesia sekitar 64 juta UMKM.  Sedangkan menurut IFSoc, terdapat 85 juta UMKM  yang beroperasi di Indonesia.

Baca Juga: Kemenko Perekonomian Keluarkan SNKI Perempuan, Fokus Dukung UMKM

Rekomendasi Solusi

Untuk permasalahan pertama, IFSoc merekomendasikan untuk mendorong UMKM membentuk kelompok usaha atau koperasi agar memiliki daya saing tinggi dan risiko bisnis lebih rendah. ”Karena itu, mereka akan bisa mendapatkan pendanaan (dari bank maupun P2P),” kata Steering Committee IFSoc Hendri Saparini pada temu media secara virtual, Rabu (21/4/2021).

Menurut Hendri, tekfin pembiayaan P2P juga didorong berkolaborasi dengan bank konvensional sehingga memperluas jangkauan pendanaan produktif dengan limit dan tenor sesuai profil risiko. Melalui channeling dengan bank tersebut, pemerintah dapat mempertimbangkan agar tekfin pembiayaan P2P dapat menyalurkan pendanaan lebih dari Rp 2 miliar.

Selain itu, IFSoc juga mendorong ada keterkaitan antara industri besar dan industri kecil sehingga UMKM dapat terkoneksi dalam rantai pasok global sehingga lebih layak memperoleh pendanaan produktif  dari bank maupun tekfin P2P.

IFSoc juga mendorong kolaborasi antara tekfin P2P dengan ekosistem lain untuk menyikapi permasalahan kedua, masalah kolateral dan pemanfaatan credit scoring. P2P didorong berkolaborasi dengan ekosistem digital seperti e-dagang, ride-hailing, insurtech, dan lainnya untuk memanfaatkan jejak digital sebagai alat ukur kelayakan pendanaan.

”Kami juga mendorong pemanfaatan alternatif credit scoring untuk UMKM. Hal ini akan memudahkan UMKM dalam mendapatkan pendanaan,” terang Hendri.

IFSoc juga mendorong kolaborasi antara pemerintah, UMKM, dan tekfin P2P. Pemerintah dapat memprioritaskan UMKM dalam konsep pemerintah ke bisnis (G2B), khususnya di tengah pandemi sehingga dapat menciptakan permintaan yang berkelanjutan bagi UMKM.

Steering Commitee IFSoc A Prasetyantoko menuturkan, menyangkut sinkronisasi kebijakan antarpemangku kepentingan, IFSoc menilai perlu ada sinkronisasi kebijakan antara Kemenkop UKM, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan, dan kementerian/lembaga lain dalam konteks dukungan tekfin P2P kepada UMKM.

Guna mendukung digitalisasi UMKM, IFSoc merekomendasikan perlunya ada kebijakan pemberian insentif kepada UMKM untuk menerapkan peranti lunak solusi bisnis digital. ”Kami juga memandang perlunya suatu peta jalan pengembangan UMKM karena pihak yang terlibat dan pelaku yang disasar itu banyak,” kata Prasetyantoko.

Secara terpisah, sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia Ikhsan Ingratubun mengatakan, ada tiga kunci keberhasilan mempertahankan atau membangkitkan UMKM. Kunci pertama adalah pemberian akses pemasaran bagi UMKM. ”Kunci kedua, berikan akses pelatihan dan pembinaan. Dan, (kunci) ketiga, berikan akses keuangan,” katanya.

Baca Juga: Program Ekspor Shopee Bantu UMKM Solo Go International

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU