Cegah Warga Mudik, Pengelola Tol Hingga Polres Siapkan Penyekatan
Kebijakan | 19 April 2021, 07:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - PT Jasa Marga Tbk akan melakukan penyekatan kendaraan mudik di jalan tol pada 6-17 Mei 2021. Jasa Marga akan menggandeng pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Darat.
"Jasa Marga akan mendukung penuh pelaksanaan check point/lokasi penyekatan di jalan tol, yang titik lokasi penyekatannya akan diputuskan berdasarkan diskresi Kepolisian," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru melalui keterangan tertulisnya, dikutip Senin (19/04/2021).
Jasa Marga juga akan menyiagakan sarana prasarana serta personel untuk mendukung pelaksanaan pengawasan kepolisian di lokasi check point tersebut.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Keluarkan Surat Edaran, Buruh dan Pekerja Migran Dilarang Mudik Lebaran 2021
Hal serupa juga dilakukan oleh Polres Karawang, yang akan menyekat arus kendaraan di 14 titik di wilayahnya, selama larangan mudik berlangsung. Hal ini dilakukan untuk mencegah warga yang nekat mudik ke kampung halaman.
Kasat Lantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro menyatakan, penyekatan dilakukan mulai dari jalur arteri, akses tol, dan alternatif. Namun ia belum bisa menginformasikan berapa anggota polisi yang disiapkan.
"Sesuai larangan mudik dari pemerintah, penyekatan dimulai 6-17 Mei 2021," kata Rizky seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/04/2021).
Baca Juga: Antisipasi Warga Mudik Lebih Awal, Korlantas Polri Tambah Lokasi Tes Acak Covid-19
Penyekatan dilakukan di perbatasan Karawang dengan Bekasi, Subang, Purwakarta, dan Kabupaten Bogor. Berikut titik-titik penyekatan di Karawang:
1. Pos check point Tanjungpura, perbatasan Karawang-Bekasi.
2. Pos check point Gerbang Tol Karawang Barat.
3. Pos check point Bundaran Masari, batas pintu masuk gerbang tol Karawang Timur.
4. Pos check point Simpang Mutiara, perbatasan Karawang-Purwakarta.
5. Pos check point Gamon, perbatasan Karawang-Subang.
6. Pos check point Curug, batas Karawang-Purwakarta.
7. Pos check point Pangkalan, batas Karawang-Cariu, Bogor.
8. Pos check point Kobakbiru, Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, batas Karawang-Bekasi.
9. Pos check point Tugu Kebulatan Tekad, Rengasdengklok, batas Karawang-Bekasi
10. Pos check point Kalapanunggal, Batujaya, batas Karawang-Bekasi.
11. Pos check point Kupoh, Karawang Barat, batas Karawang-Bekasi.
12. Pos check point Kaligandu, Telukjambe Barat, batas Karawang-Bekasi.
13. Pos check point Pasar Cilamaya, batas Karawang-Subang.
14. Pos check point Kalihurip/Dawuan.
Baca Juga: Sebelum 6 Mei Mudik Tidak Dilarang, Kemenhub Minta Pengertian Warga Agar Tetap Tidak Mudik
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyatakan, pihaknya telah menyiapkan 133 titik penyekatan baik dari jalur arteri maupun tol, untuk mencegah masyarakat yang ingin musik meski sudah dilarang.
Istiono menyebut, titik penyekatan ini dikonsentrasikan pada area Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah. Baik di jalan tol maupun arteri.
"Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri, baik jalur Pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa Tengah. Kita telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan," terang Istiono usai bertemu dengan Menteri Perhubungan pada awal April lalu.
Penulis : Dina Karina Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV