Cegah Warga Mudik, Pengelola Tol Hingga Polres Siapkan Penyekatan
Kebijakan | 19 April 2021, 07:00 WIB5. Pos check point Gamon, perbatasan Karawang-Subang.
6. Pos check point Curug, batas Karawang-Purwakarta.
7. Pos check point Pangkalan, batas Karawang-Cariu, Bogor.
8. Pos check point Kobakbiru, Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, batas Karawang-Bekasi.
9. Pos check point Tugu Kebulatan Tekad, Rengasdengklok, batas Karawang-Bekasi
10. Pos check point Kalapanunggal, Batujaya, batas Karawang-Bekasi.
11. Pos check point Kupoh, Karawang Barat, batas Karawang-Bekasi.
12. Pos check point Kaligandu, Telukjambe Barat, batas Karawang-Bekasi.
13. Pos check point Pasar Cilamaya, batas Karawang-Subang.
14. Pos check point Kalihurip/Dawuan.
Baca Juga: Sebelum 6 Mei Mudik Tidak Dilarang, Kemenhub Minta Pengertian Warga Agar Tetap Tidak Mudik
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyatakan, pihaknya telah menyiapkan 133 titik penyekatan baik dari jalur arteri maupun tol, untuk mencegah masyarakat yang ingin musik meski sudah dilarang.
Istiono menyebut, titik penyekatan ini dikonsentrasikan pada area Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah. Baik di jalan tol maupun arteri.
"Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri, baik jalur Pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa Tengah. Kita telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan," terang Istiono usai bertemu dengan Menteri Perhubungan pada awal April lalu.
Penulis : Dina Karina Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV