Dinsos DKI Benarkan Ada Pemotongan BST oleh Ketua RT/RW, Pelaku Sudah Diganti
Kebijakan | 25 Maret 2021, 10:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menceritakan, pemotongan bantuan sosial tunai (BST) di wilayah DKI, tidak hanya dilakukan oleh seorang ketua RT. Berdasarkan temuan dinsos, ada sejumlah ketua RT dan RW yang melakukan hal serupa.
"Ada beberapa oknum RT/RW yang diganti karena memotong BST warga. Ada satu orang yang dipotong sampai Rp 50.000," kata Premi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi E DPRD DKI, Rabu (24/03/2021).
Temuan itu didapat, setelah Dinsos membuka layanan pengaduan lewat Whatsapp. Beberapa pengaduan masuk adalah adanya pemotongan bansos tunai oleh ketua lingkungan. Setelah ditindaklanjuti, ketua RT itu mengakui telah memotong BST warga.
Baca Juga: Data Penerima BST Diperbarui, Jangan Kaget Kalau Dicoret
"Kami minta kepada lurah untuk mengecek waktu itu dan lurah melakukan pengecekan ke lapangan disertai bukti-bukti dan surat pernyataan di atas materai." ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi E DPRD DKI, Ima Mahdiah, mengaku telah mendapatkan banyak laporan serupa. Salah satunya adalah seorang ketua RT di kawasan Jakarta Utara, yang memotong Rp 10 ribu kepada setiap penerima Bansos.
"Tapi tidak semua RT/RW seperti ini, banyak juga RT RW yang bagus, tapi karena oknum ini jadi jelek." tambah Ima.
Baca Juga: Bansos Dihentikan, Beras Impor 2018 Berkutu di Gudang Bulog
Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani juga menerima laporan warga yang mengeluhkan pemotongan bantuan sosial tunai (BST). Rani mendapat informasi, bantuan yang semestinya diterima sebesar Rp 300 ribu disunat menjadi Rp 200 ribu.
"Mereka tahu itu ada pemotongan karena mereka harus tanda tangan penerimaan di situ tertera Rp 300 ribu, berbeda dengan yang mereka terima," kata Rani pada 12 Maret lalu.
Rani menjelaskan, bantuan sosial yang diberikan Dinas Sosial DKI Jakarta kepada warga semestinya disalurkan melalui ATM atau cashless. Namun nyatanya dia menemukan bansos dibagikan secara tunai.
Baca Juga: Terdakwa Suap Bansos Juliari Batubara Menyebut Kader PDIP Sering ke Ruangannya
Penerima BST adalah masyarakat yang ber-KTP DKI Jakarta dan merupakan keluarga penerima bantuan sosial sembako tahun 2020.
BST Pemprov DKI Jakarta bersumber dari APBD dan disalurkan ke rekening penerima BST di Bank DKI sebesar Rp 300.000 per keluarga setiap bulan, yang akan disalurkan selama 4 bulan. Yaitu dari Januari hingga April.
Sedangkan untuk pertanyaan dan keluhan dapat disampaikan melalui call centre Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui nomor telepon: (021) 426 5115 atau menghubungi nomor seluler 0821-1142-0717 (khusus chat WhatsApp) dengan waktu pelayanan selama hari kerja (Senin s.d. Jumat) jam 08.00 sampai 17.00.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV