Dinsos DKI Benarkan Ada Pemotongan BST oleh Ketua RT/RW, Pelaku Sudah Diganti
Kebijakan | 25 Maret 2021, 10:46 WIBRani menjelaskan, bantuan sosial yang diberikan Dinas Sosial DKI Jakarta kepada warga semestinya disalurkan melalui ATM atau cashless. Namun nyatanya dia menemukan bansos dibagikan secara tunai.
Baca Juga: Terdakwa Suap Bansos Juliari Batubara Menyebut Kader PDIP Sering ke Ruangannya
Penerima BST adalah masyarakat yang ber-KTP DKI Jakarta dan merupakan keluarga penerima bantuan sosial sembako tahun 2020.
BST Pemprov DKI Jakarta bersumber dari APBD dan disalurkan ke rekening penerima BST di Bank DKI sebesar Rp 300.000 per keluarga setiap bulan, yang akan disalurkan selama 4 bulan. Yaitu dari Januari hingga April.
Sedangkan untuk pertanyaan dan keluhan dapat disampaikan melalui call centre Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui nomor telepon: (021) 426 5115 atau menghubungi nomor seluler 0821-1142-0717 (khusus chat WhatsApp) dengan waktu pelayanan selama hari kerja (Senin s.d. Jumat) jam 08.00 sampai 17.00.
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV