> >

Gaji Maksimal Rp 14,8 juta Kini Bisa Dapat Rumah DP Nol Rupiah

Ekonomi dan bisnis | 16 Maret 2021, 00:24 WIB
Gubernur Anies Baswedan bersama jajarannya saat groundbreaking rumah DP Rp 0 Nuansa Cilangkap (12/12/2019) (Sumber: Kompas.com/Dean Pahrevi)

Dalam draf perubahan RPJMD 2017-2022 disebutkan, masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp 14,8 juta diberikan prioritas untuk mendapatkan hunian berupa rumah susun sederhana milik (rusunami) melalui skema pembiayaan uang muka nol rupiah.

Pemprov DKI Jakarta juga menetapkan kelompok masyarakat lain yang mendapatkan prioritas hunian di ibu kota. Salah satunya masyarakat berpenghasilan di bawah upah minimum provinsi (UMP) per bulan.

Yaitu berupa rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU