Utang Luar Negeri Pemerintah Capai US$ 420,7 Miliar
Ekonomi dan bisnis | 15 Maret 2021, 12:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Januari 2021 tercatat sebesar US$ 420,7 miliar atau sekitar Rp 5.889,8 triliun (asumsi kurs Rp 14.000).
Terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar US$ 213,6 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar US$ 207,1 miliar.
Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia pada akhir Januari 2021 tumbuh sebesar 2,6% dibanding Januari 2020. Lebih rendah dibanding pertumbuhan Sedangkan pertumbuhan ULN Desember 2020 sebesar 3,4% dibanding Desember 2019.
Baca Juga: Nur Chuzaimah, Mantan Pegawai BCA yang Rela Utang untuk Ganti Uang Rp 51 Juta karena Salah Transfer
"Perlambatan pertumbuhan ULN tersebut terjadi pada ULN Pemerintah dan ULN swasta, " kata Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/03/2021).
Posisi ULN Pemerintah bulan Januari 2021 mencapai US$ 210,8 miliar, tumbuh 2,8% dibanding Januari 2020. Tapi pertumbuhan ULN pemerintah itu lebih rendah dibanding bulan sebelumnya.
Yaitu pertumbuhan ULN pemerintah Desember 2020, yang tumbuh 3,3% dibanding Desember 2019.
Melambatnya pertumbuhan utang pemerintah, disebabkan pembayaran pinjaman bilateral dan multilateral yang jatuh tempo. Sementara itu, posisi surat utang Pemerintah masih meningkat seiring penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dalam denominasi dolar AS dan Euro di awal tahun.
Baca Juga: Ini Rincian Sumber Utang Pemerintah yang Capai Rp 6.000 T
Perkembangan ULN juga didorong aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik yang meningkat, didukung oleh kepercayaan investor asing yang terjaga terhadap prospek perekonomian domestik.
Menurut BI, ULN Pemerintah dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah. Antara lain, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,6% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,1%), sektor jasa pendidikan (16,2%), sektor konstruksi (15,2%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (13,0%).
Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV