> >

Izin Vaksin Mandiri Terbit, Pengusaha: Bisa Masuk ke BPJS Kesehatan Nggak?

Ekonomi dan bisnis | 26 Februari 2021, 16:29 WIB
Presiden Joko Widodo didampingi Menkes Budi Gunadi Sadikin meninjau pelaksanaan vaksin massal untuk tenaga kesehatan di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden) 

Sebelumnya, Benny meminta harga vaksin jangan terlalu mahal dan meminta biaya vaksin bisa dimasukkan ke pos pengeluaran perusahaan. Sehingga Pendapatan Kena Pajak Perusahaan akan berkurang.

Baca Juga: Tokoh Agama, Lansia dan Wartawan Jalani Vaksin Covid-19

Menurut Benny, harga terendah vaksin mandiri yang diusulkan pengusaha adalah Rp 500.000. Benny juga meminta pemerintah membuka kemungkinan vaksin mandiri ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Setiap bulan kan kita bayar iuran, tapi kalau nggak sakit kan klaimnya nggak kepakai. Bisa nggak itu (vaksin mandiri) dimasukkan ke BPJS Kesehatan?," kata Benny kepada Kompas.TV, Jumat (26/02/2021).

Mengenai harga vaksin untuk program vaksin mandiri, pemerintah akan memasukannya dalam aturan selanjutnya. Waktu dimulainya program vaksin mandiri juga belum ditetapkan.

Namun, pemerintah memastikan jenis vaksin yang digunakan untuk vaksin mandiri berbeda dengan vaksin gratis pemerintah, yaitu Sinovac. Sehingga pasokan vaksin Sinovac untuk vaksinasi gratis pemerintah tidak terganggu.

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU