Ini Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Kebijakan | 25 Februari 2021, 04:30 WIBSelanjutnya, peserta bisa melanjutkan pendaftaran dengan tahapan sebagai berikut:
1. Buka website di alamat antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU
2. Pastikan syarat dan ketentuan telah disiapkan dan klik 'Berikutnya'
3. Isi data pekerja, pekerja tambahan, sebab klaim & dokumen pendukung, dan konfirmasi data pengajuan
4. Dokumen yang dikirim akan segera diverifikasi dan konfirmasi oleh petugas
5. Status pengajuan klaim akan diinformasikan kepada peserta melalui kontak yang telah dicantumkan sebelumnya, baik email, WhatsApp, maupun nomor HP.
6. Terakhir, selama masa tunggu pencairan dana, peserta dapat melakukan pelacakan atau tracking klaim di alamat https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking
Penulis : Dina-Karina
Sumber : Kompas TV