> >

Protes Ulah Pompom Saham, Ribuan Orang Tandatangani Petisi

Ekonomi dan bisnis | 3 Februari 2021, 09:58 WIB
Ilustrasi bursa saham (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Maraknya influencer dari berbagai kalangan yang mempromosikan saham, menimbulkan keresahan di kalangan investor ritel saham. 

Influencer disini bisa merupakan seorang artis, selebgram, youtuber, atau figur publik.

Dalam sebuah petisi di situs change.org, pengguna dengan username  Retail Bersatu Melawan Pom-pom by Rukumolagi, membuat petisi yang diberi judul “Ban Pom-Pomers Saham di Indonesia!”

Baca Juga: Mengenal Saham Pompom dan Bagaimana Menghindarinya?

Petisi tersebut ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Bursa Efek Jakarta, Bursa Efek Indonesia, Komisaris Utama BEI Pandu Sjahrir, dan Bappepti.

Hingga Rabu (03/02/2021) pukul 09.21 WIB, petisi itu sudah ditandatangani 4.760 orang. Targetnya, petisi tersebut ditandatangani 5.000 orang.

Pompom saham adalah orang yang memberikan info saham lewat media sosial. Mereka biasanya mengaku membeli saham tertentu dan mengajak orang lain juga membeli saham yang sama.

Baca Juga: Investasi Saham GameStop, Anak 10 Tahun Untung 5.300%

Namun, tanpa analisis yang jelas, baik secara fundamental ataupun teknikal. Tujuannya, menggiring opini publik untuk membeli saham tersebut, tanpa pertimbangan yang matang.

Menurut pengunggah petisi, sudah banyak orang yang dirugikan akibat ulah pompom saham.  Mereka kehilangan uang dalam jumlah besar.

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU