Sri Mulyani Jawab Serangan Warganet Termasuk Rizal Ramli Soal Dana Wakaf, Sertakan Potongan Ayat
Kebijakan | 1 Februari 2021, 10:56 WIBSebelumnya, Sri Mulyani sempat mengatakan bahwa dana wakaf tunai yang terkumpul dan dititipkan di perbankan nasional jumlahnya mencapai Rp 328 miliar hingga 20 Desember 2020.
Baca Juga: Jokowi Sebut Potensi Pemanfaatan Wakaf untuk Mengurangi Kemiskinan
"Adapun dana proyek Project Based wakaf pada periode tersebut mencapai Rp 597 miliar," kata Sri Mulyani dalam peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah oleh Presiden RI, Senin (25/1/2021).
Pemerintah, kata Sri Mulyani, akan terus meningkatkan instrumen pembiayaan berbasis syariah, termasuk lewat wakaf tunai.
"Kami terus tingkatkan instrumen pembiayaan berbasis syariah makin meningkat dan dinikmati masyarakat baik Indonesia maupun dunia," ujar Sri Mulyani.
"Tahun ini kami terus meningkatkan surat berharga syariah nasional (SBSN) dihubungkan dengan proyek. Tahun ini, ada lebih dari Rp 27 triliun proyek-proyek yang didanai melalui SBSN."
Baca Juga: Bank Syariah Mandiri (BSM) Jadi Bank Penerima Wakaf Uang
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, wakaf telah berkembang dengan sangat baik di Indonesia. Tapi, umumnya masih berupa properti tanah dan bangunan berupa masjid, madrasah, pesantren, termasuk pemakaman.
Dalam beberapa tahun terakhir, para stakeholder kemudian berusaha mengembangkan wakaf uang untuk dikelola secara produktif, amanah, dan profesional.
Ini dilakukan agar dapat memperkuat Islamic social safety net alias jaring pengaman sosial berbasis syariah bagi masyarakat.
Dengan begitu, dana wakaf tersebut bisa digunakan untuk membiayai berbagai program sosial.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV