Pulihkan Ekonomi dan Tangani Covid-19, Pemerintah Gelontorkan Dana Rp 553,09 Triliun
Kebijakan | 27 Januari 2021, 07:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tahun ini, pemerintah akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 553,09 triliun untuk program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN). Jumlah itu lebih banyak dari proyeksi semula, sebesar Rp 403,9 triliun.
Sedangkan tahun lalu, pemerintah merealisasikan anggaran PCPEN sebesar Rp 579,78 triliun atau 83,39% dari pagu Rp 695,2 triliun.
Baca Juga: Danai Vaksinasi Covid-19, Pemerintah Terbitkan ORI019
Pemerintah melihat kalau pemulihan ekonomi di tahun 2021 memerlukan support yang sama dengan tahun 2020. Tetapi kita sudah ada vaksinasi yang nantinya bisa mencapai herd immunity,” ujar Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, dalam webinar Akselerasi Pemulihan Ekonomi, Selasa (26/1/2021).
Dana PCPEN tahun ini akan digunakan untuk sejumlah sektor. Salah satu yang cukup besar peningkatannya adalah sektor kesehatan, yang tahun ini mendapat alokasi dana Rp 104,7 triliun. Lebih besar dari tahun 2020 yang sebesar RP 63,51 triliun.
Anggaran di sektor kesehatan akan digunakan untuk pengadaan dan operasional vaksin Covid-19, sarana prasarana dan alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuan iuran BPJS.
Lalu untuk sektor perlindungan sosial alokasi anggarannya sebesar Rp 150,96 triliun. Yaitu untuk Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, program pra kerja, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, bantuan sosial tunai, subsidi kuota, dan diskon listrik.
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Hingga Juni 2021
"Selanjutnya ada program prioritas dengan anggaran Rp 141,36 triliun. Program ini untuk mendukung pariwisata, terutama yang paling terdampak seperti hotel, restoran, dan kafe, " kata Airlangga.
Program prioritas juga ditujukan untuk ketahanan pangan, pengembangan telekomunikasi, pinjaman ke daerah dan subsidi pinjaman daerah, program padat karya Kementerian/Lembaga, dan program prioritas lainnya.
Baca Juga: Menteri Sandi Bantu Pelaku UMKM Parekraf dengan Dana Kredit 50 Juta Per Orang
Sektor UMKM dan korporasi juga akan mendapat bantuan pembiayaan sebesar Rp 156,06 triliun. Semua insentif usaha ini nantinya akan dievaluasi secara berkala.
Pemerintah juga akan mencermati dinamika yang terjadi, sehingga memungkinkan adanya perubahan dalam alokasi anggaran dan program-program yang termasuk dalam PCPEN.
Penulis : Dina-Karina
Sumber : Kompas TV