> >

Pulihkan Ekonomi dan Tangani Covid-19, Pemerintah Gelontorkan Dana Rp 553,09 Triliun

Kebijakan | 27 Januari 2021, 07:19 WIB
Pemerintah Indonesia perpanjang pelarangan WNA untuk masuk ke Indonesia selama 14 hari ke depan, demikian pernyataan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Senin (11/1/2021) (Sumber: Youtube/Sekretariat Presiden)

Baca Juga: Menteri Sandi Bantu Pelaku UMKM Parekraf dengan Dana Kredit 50 Juta Per Orang

Sektor UMKM dan korporasi juga akan mendapat bantuan pembiayaan sebesar Rp 156,06 triliun. Semua insentif usaha ini nantinya akan dievaluasi secara berkala.

Pemerintah juga akan mencermati dinamika yang terjadi, sehingga memungkinkan adanya perubahan dalam alokasi anggaran dan program-program yang termasuk dalam PCPEN.

 

 

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU