BRI Syariah Resmi Merger Jadi Bank Syariah Indonesia
Kebijakan | 15 Desember 2020, 21:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – PT Bank BRI Syariah resmi merger dengan PT Bank BNI Syariah (BNIS) dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM).
Penggabungan BRI Syariah dengan BNIS dan BSM disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa (15/12/2020).
Proses merger tiga bank umum syariah milik anak perusahaan BUMN ini secara efektif pada 1 Februari 2021.
Baca Juga: Rencana Merger 3 Bank Syariah BUMN, Saham BRIS Jadi Buruan Investor
“Kedua perusahaan tersebut telah disepakati untuk digabung ke dalam BRIsyariah, dan akan beroperasi pasca tuntasnya proses merger dan persetujuan merger diperoleh dari regulator dengan nama baru, yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk,” tulis keteragan resmi BRI Syariah yang diterima, Selasa (15/12/2020).
Dalam RUPSLB turut menyetujui visi Bank Hasil Penggabungan untuk “Menjadi 10 Bank Syariah Terbesar di Dunia.”
Penggabungan BRIS, BNIS, dan BSM dilakukan untuk menciptakan bank syariah berskala besar guna meningkatkan penetrasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Persiapkan Indonesia Jadi Rujukan Ekonomi Syariah Dunia
Para pemegang saham telah menyepakati, struktur pengurus bank hasil penggabungan akan terdiri dari seorang Direktur Utama, dua Wakil Direktur Utama, dan masing-masing satu Direktur Wholesale & Transaction Banking, Retail Banking, Sales & Distribution, Information Technology & Operations, Risk Management, Compliance & Human Capital, serta Finance & Strategy.
RUPSLB BRIsyariah juga menyepakati penambahan tugas, tanggung jawab, dan fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk Bank Hasil Penggabungan. Bersamaan dengan itu, disepakati pula aturan mengenai kewenangan, jumlah minimal, dan masa jabatan DPS.
Seluruh pejabat Direksi dan Dewan Komisaris yang telah ditunjuk akan mulai bekerja efektif mulai Tanggal Efektif Merger pada tanggal 1 Februari 2021.
Merger mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta mendapat persetujuan hasil wawancara yang dilakukan oleh OJK mengikuti ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pengawasan Peran Bank Indonesia di Omnibuslaw Sektor Keuangan
Adapun khusus untuk pengangkatan pejabat Dewan Pengawas Syariah yang ditunjuk akan berlaku efektif pada Tanggal Efektif Merger dan setelah mendapat rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan persetujuan hasil wawancara yang dilakukan oleh OJK.
Berikut susunan manajemen baru berdasarkan hasil RUPSLB;
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Mulya E. Siregar
Komisaris : Suyanto
Komisaris : Masduki Baidlowi
Komisaris : Imam Budi Sarjito
Komisaris : Sutanto
Komisaris Independen : Bangun S. Kusmulyono
Komisaris Independen : M. Arief Rosyid Hasan
Komisaris Independen : Komaruddin Hidayat
Komisaris Independen : Eko Suwardi
Dewan Pengawas Syariah
Ketua Dewan Pengawas Syariah : Mohamad Hidayat
Anggota Dewan Pengawas Syariah : Oni Syahroni
Anggota Dewan Pengawas Syariah : Hasanudin
Anggota Dewan Pengawas Syariah : Didin Hafidhuddin
Direksi
Direktur Utama : Hery Gunardi
Wakil Direktur Utama 1 : Ngatari
Wakil Direktur Utama 2 : Abdullah Firman Wibowo
Direktur Wholesale Transaction Banking : Kusman Yandi
Direktur Retail Banking : Kokok Alun Akbar
Direktur Sales and Distribution : Anton Sukarna
Direktur Information Technology : Achmad Syafii
Direktur Risk Management : Tiwul Widyastuti
Direktur Compliance and Human Capital : Tribuana Tunggadewi
Direktur Finance and Strategy : Ade Cahyo Nugroho
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV