> >

Jokowi Minta Percepat Penyaluran Insentif Ekonomi Cash dan Transfer

Ekonomi dan bisnis | 14 September 2020, 15:22 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/8/2020). (Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh program insentif ekonomi yang telah disiapkan pemerintah berupa cash dan transfer segera dipercepat penyalurannya.

"Saya minta seluruh progran insentif yang sifatnya cash (dan) transfer agar benar-benar diperhatikan, dipercepat," kata Presiden Jokowi.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat terbatas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual dari Istana Negara, Senin (14/9/2020).

Percepatan penyaluran program insentif ini, kata Jokowi, dimaksudkan untuk mendorong naiknya konsumsi rumah tangga. Hal ini akan berpengaruh pada pemulihan ekonomi Kuartal III tahun 2020.

Baca Juga: Kuartal III Ekonomi Diprediksi Minus 2, Sri Mulyani: Jika Resesi Tak Berarti Kondisi Gawat

Menurut Jokowi, Indonesia masih memiliki waktu hingga akhir bulan September untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Terakhir, terkait pemulihan ekonomi nasional, kita masih punya waktu sampai akhir September dalam meningkatkan daya ungkit ekonomi kita, meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi rumah tangga di kuartal ketiga ini," tutur Jokowi.

Waswas Resesi Kuartal III

Presiden Jokowi khawatir dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia di Kuartal III 2020. Dia tidak ingin pertumbuhan ekonomi minus, dan masuk dalam jurang resesi.

"Kalau kita masih berada pada posisi minus, artinya kita masuk ke resesi," kata Presiden Jokowi saat memberi pengarahan pada para gubernur lewat konferensi video dari Istana Kepresidenan, Bogor, dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

Pada Kuartal II 2020, ekonomi Tanah Air diketahui minus 5,32 persen.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi mengingatkan pada gubernur untuk segera mempercepat belanja APBD provinsi. Agar terdapat aktivitas ekonomi di daerah masing-masing, sehingga pertumbuhan ekonomi berjalan.

Baca Juga: Pemerintah Optimis Perekonomian Pulih di Kuartal III 2020

Ia juga meminta kepala daerah memerintahkan bupati dan wali kota untuk melakukan hal serupa.

"Terutama yang berkaitan dengan belanja barang, belanja modal, belanja Bansos ini betul-betul disegerakan sehingga bisa meningkatkan konsumsi masyarakat dan memulihkan ekonomi di daerah," kata Presiden Jokowi.

Kepala Negara menyebut, rata-rata belanja APBD provinsi secara nasional saat ini baru mencapai 44,7 persen. Sementara rata-rata belanja APBD kabupaten/kota 48,8 persen.

Jokowi meminta daerah yang belanjanya masih minim untuk segera melakukan perbaikan.

"Realisasi APBD seperti ini Setiap hari saya ikuti semua provinsi semua kabupaten kota kelihatan semuanya angka-angkanya," kata Presiden Jokowi.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU