Kredit Kendaraan Listrik Bakal Bebas Uang Muka Alias DP 0 Persen!
Kebijakan | 20 Agustus 2020, 19:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Bank Indonesia rencananya akan membebaskan uang muka alias DP 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor ramah lingkungan per 1 Oktober 2020.
Hal tersebut disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video conference, Kamis (20/8/2020).
"BI akan menurunkan batasan minimum uang muka dari kisaran 5% - 10% menjadi 0%," kata Perry, seperti dikutip dari Kontan.co.id.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Tangguhkan Cicilan Kredit Kendaraan Sopir Taksi dan Tukang Ojek Selama 1 Tahun
Namun soal ketentuan khusus terkait kendaraan berwawasan lingkungan yang dimaksud, Perry menyampaikan bank sentral tidak mengeluarkan ketentuan tersebut.
Otoritas moneter menyerahkan segela hal terkait klasifikasi kendaraan ramah lingkungan kepada pemerintah.
Sejauh ini Perry mengatakan kendaraan ramah lingkungan yang dimaksud antara lain kendaraan bermotor tenaga listrik.
"Nanti pemerintah yang akan menetapkan. kami mengikuti saja, mana yang termasuk kendaraan bermotor yang ramah lingkungan," tambahnya.
Relaksasi ini merupakan bentuk sinergi Bank Indonesia, pemerintah, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi mendorong perekonomian lewat rangsangan permintaan kredit.
Baca Juga: Honda Astrea Grand Muncul Lagi setelah 18 Tahun, Harganya Fantastis
Relaksasi ini juga akan dilakukan dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku, prudent, dan akan dikelola dengan prinsip kehati-hatian sambil mempererat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait.
Sebagai tambahan informasi, ini bukan kali pertama BI memangkas uang muka kredit kendaraan bermotor berwawasan lingkungan.
Pada September 2019 silam, BI sudah menurunkan uang muka kendaraan bermotor berwawasan lingkungan dari 20% - 25% menjadi 5%-10%.
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV