> >

Kredit Kendaraan Listrik Bakal Bebas Uang Muka Alias DP 0 Persen!

Kebijakan | 20 Agustus 2020, 19:23 WIB
Ilustrasi kendaraan ramah lingkungan. Daihatsu HyFun di GIIAS 2019. (Sumber: KOMPAS.COM/Stanly Ravel)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bank Indonesia rencananya akan membebaskan uang muka alias DP 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor ramah lingkungan per 1 Oktober 2020.

Hal tersebut disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video conference, Kamis (20/8/2020).

"BI akan menurunkan batasan minimum uang muka dari kisaran 5% - 10% menjadi 0%," kata Perry, seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Tangguhkan Cicilan Kredit Kendaraan Sopir Taksi dan Tukang Ojek Selama 1 Tahun

Namun soal ketentuan khusus terkait kendaraan berwawasan lingkungan yang dimaksud, Perry menyampaikan bank sentral tidak mengeluarkan ketentuan tersebut.

Otoritas moneter menyerahkan segela hal terkait klasifikasi kendaraan ramah lingkungan kepada pemerintah.

Sejauh ini Perry mengatakan kendaraan ramah lingkungan yang dimaksud antara lain kendaraan bermotor tenaga listrik. 

"Nanti pemerintah yang akan menetapkan. kami mengikuti saja, mana yang termasuk kendaraan bermotor yang ramah lingkungan," tambahnya.

Relaksasi ini merupakan bentuk sinergi Bank Indonesia, pemerintah, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi mendorong perekonomian lewat rangsangan permintaan kredit.

Baca Juga: Honda Astrea Grand Muncul Lagi setelah 18 Tahun, Harganya Fantastis

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU