> >

Alasan Pemerintah Tetapkan Defisit 5,5 Persen

Kebijakan | 14 Agustus 2020, 21:42 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani di Program PEN untuk Dukung Korporasi, Rabu (29/07/2020) (Sumber: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, KOMPASTV – Kondisi yang tidak pasti akibat wabah Covid-19 menjadi landasan pemerintah dalam menetapkan defisit sebesar 5,5 persen pada RAPBN 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga tahun 2021.

Untuk itu pada tahun depan masih dibutuhkan upaya ekspansi fiskal untuk pemulihan ekonomi dan penanganan kesehatan.

Baca Juga: [TOP 3 NEWS] Pidato Jokowi I Mumtaz Rais Dilaporkan I PSBB Transisi DKI Diperpanjang

"Dari sisi pendapatan negara, tekanannya akan lebih kepada memberikan insentif untuk pemulihan ekonomi sehingga target growth penerimaan negara dari perpajakan dibuat tidak terlalu tinggi,” ujarnya dalam konferensi pers RUU APBN 2021 dan Nota Keuangan, Jumat (14/8/2020). Dikutip dari Antara.

Pendapatan negara yang direncanakan dalam RAPBN 2021 sebesar Rp1.776,4 triliun atau naik 4,5 persen dari target penerimaan tahun ini yaitu Rp1.699,9 triliun.

Pendapatan negara pada 2021 ditargetkan naik seiring dengan penerimaan perpajakan yang juga ditargetkan lebih tinggi 5,5 persen menjadi Rp1.481,9 triliun dari tahun ini Rp1.404,5 triliun.

"Pertumbuhan penerimaan negara tidak dibuat terlalu tinggi karena kita akan lebih memberikan penekanan kepada insentif dan mendorong pemulihan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Jokowi Anggarkan Rp 104,2 Triliun untuk Ketahanan Pangan

Kemudian untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah Rp283,5 triliun atau melambat 0,2 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp294,1 triliun dan hibah sebesar Rp0,9 triliun.

Sementara itu untuk belanja negara tahun depan akan tetap mendukung program-program seperti bansos dalam rangka mengakselerasi pemulihan terutama untuk daya beli masyarakat yang paling rendah.

Tak hanya itu, belanja negara juga akan difokuskan untuk pemberian akses bagi UMKM dan koperasi melalui subsidi bunga KUR serta dukungan untuk sektor terdampak seperti pangan dan pariwisata.

Belanja negara pada 2021 diperkirakan mencapai Rp2.747,5 triliun atau tumbuh 0,3 persen dibanding target belanja 2020 yaitu Rp2.739.2 triliun.

Baca Juga: Pidato Lengkap Jokowi soal Nota Keuangan dan RAPBN 2021

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU