BKN Siapkan Sanksi Berat bagi CPNS yang Mundur: 'Saya Mundur karena Punya Ekspektasi Gaji Besar'
Bbc indonesia | 30 Mei 2022, 16:14 WIB"Tapi kalau instansinya boleh minta dia pindah, ya bisa pindah. Itu banyak yang kurang mengerti."
Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, BKN mewacanakan untuk mengeluarkan aturan berupa sanksi lebih berat kepada calon pegawai negeri sipil yang telah dinyatakan lolos seleksi tapi memutuskan mengundurkan diri.
Jika sebelumnya sanksi yang ada berupa tidak boleh melamar untuk satu periode berikutnya, ke depan akan ditambah menjadi lima periode.
Kemudian sanksi denda uang yang kini hanya berlaku di Kementerian Luar Negeri, Bappenas, dan Badan Intelijen Negara, nantinya akan diberlakukan di seluruh lembaga.
"Seleksi CPNS kan mahal dan anggaran yang dikeluarkan pemerintah banyak. Belum lagi tes-tes yang dibuat instansi langsung. Itu uang yang keluar banyak. Ya ruginya sebesar itu."
"Kerugian lain, kalau CPNS ini sudah dapat Nomor Induk Pegawai (NIP) dan mundur, kan posisi itu jadi kosong. Kalau enggak ada yang gantikan, nanti akan memengaruhi kinerja instansi tersebut."
"Misalnya kosong di tempat yang terpencil, berarti kan tidak ada pegawainya, lalu yang memberikan pelayanan siapa?"
Kata Satya, sanksi berat tak lain ditujukan untuk menjaga komitmen para CPNS dijalankan.
Untuk mengisi posisi yang ditinggalkan para CPNS tersebut, BKN akan merekrut peserta yang rangkingnya berada di urutan kedua.
Perekrutan harus terbuka dan mengikuti perkembangan zaman
Pengunduran diri seratusan calon pegawai negeri sipil tahun 2022 ini disebut Pengamat birokrasi dan kebijakan publik, Mudiyati Rahmatunnisa, menjadi yang terbesar yang pernah ada.
Tapi ia menilai penjatuhan sanksi berat itu tidak tepat diberlakukan selama proses rekrutmen CPNS tidak terbuka: mulai dari besaran gaji, tunjangan, hingga penempatan kerja.
Menurutnya, CPNS yang sebagian besar dari generasi milenial melihat bekerja di pemerintahan bukan lagi sebagai abdi negara, namun profesionalitas yang menginginkan besaran gaji dan beban kerja seadil mungkin dan dilakukan dengan terbuka.
"Kalau gaji mungkin mereka bisa lihat PP nomor 15 tahun 2019 itu, jadi mereka tahu. Tapi kalau tunjangan kan tidak dibuka saat proses perekrutan. Penempatan kerja juga kadang bisa dimutasi sewaktu-waktu."
"Model privat sektor mungkin bisa diikuti oleh BKN, jadi orang tahu dia bakal terima sekian dan lokasi di mana. Itu akan mengurangi dugaan bahwa CPNS mundur karena gaji kecil dan penempatan tidak sesuai ekspektasi."
"Kalau sudah terbuka, sanksi seberat apapun wajar."
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Zuliansyah, sepakat dengan Mudiyati.
Menurutnya, mundurnya ratusan CPNS ini harus menjadi bahan introspeksi bagi pemerintah bagaimana membuat lingkungan kerja yang sehat bagi generasi milenial agar mau berkarir di instansi pemerintah.
"Kalau pemerintah ingin mencari putra atau putri terbaik menjadi PNS, tentu pemerintah harus mulai melihat apa yang membuat mereka tertarik kerja di pemerintahan."
"Kalau perlu lihat sejauh mana lingkungan kerja atau birokrasi sekarang ini punya magnitude buat generasi milenial bersumbangsih," tuturnya.
Hingga saat ini, kata Zuliansyah, pandangan publik terhadap pegawai negeri sipil adalah profesi yang etos kerja rendah namun mendapat gaji atau dikenal dengan istilah makan gaji buta.
Berbeda dengan Jepang dan Korea Selatan yang berpandangan mereka yang bekerja di instansi pemerintahan adalah orang-orang terbaik.
Untuk itu, sambungnya, pemerintah harus melakukan pembenahan.
Salah satunya soal besaran tunjangan yang dinilai 'jomplang' antar-kementerian dan antar-daerah agar ke depan lebih adil dan proporsional.
Penulis : Redaksi-Kompas-TV
Sumber : BBC