> >

BKN Siapkan Sanksi Berat bagi CPNS yang Mundur: 'Saya Mundur karena Punya Ekspektasi Gaji Besar'

Bbc indonesia | 30 Mei 2022, 16:14 WIB
Ilustrasi CPNS (Sumber: Antara Foto/BBC Indonesia)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewacanakan pemberian sanksi lebih berat kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri meski telah dinyatakan lolos seleksi.

Sanksi itu berupa larangan mengikuti seleksi di seluruh instansi kementerian atau lembaga selama lima periode dan denda.

Tapi pengamat birokrasi dan kebijakan publik menilai sanksi itu tidak tepat, selama proses perekrutan tidak transparan dan tidak bisa membuat lingkungan kerja yang sehat bagi generasi milenial agar mau berkarir di instansi pemerintah.

Seorang calon pegawai negeri sipil di Sumatera Barat yang baru saja lolos seleksi, Indah, mengaku kaget begitu tahu besaran gaji dan tunjangan yang akan ia terima sebagai pelayan masyarakat di salah satu lembaga pemerintah.

Sebab ketika mendaftar, ia berharap gaji yang diperoleh itu bisa menjamin hari tuanya kelak.

"Sebenarnya kaget, karena banyak ekspektasi gaji gede, apalagi jaminan hari tua akan baik. Tapi ternyata kalau yang saya bandingkan di perusahaan swasta dulu saya bekerja, jauh di bawah," ujar Indah kepada wartawan di Padang, Halbert Chaniago, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Minggu (29/05).

Meskipun gaji dan tunjangan yang didapat jauh dari harapan, Indah tidak akan mengundurkan diri. Dia tak mau mengecewakan orangtuanya.

Juli Ishak, calon pegawai negeri sipil yang juga baru lolos seleksi di instansi pemerintah provinsi Sumatera Barat, punya pandangan berbeda.

Baginya besaran gaji dan tunjangan yang sedikit lebih besar dari upah minimum provinsi sebesar Rp2,5 juta sudah cukup untuk membiayai kebutuhan hidupnya dan keluarganya.

"Bagi CPNS lain mungkin angka segitu terkesan kecil, tapi buat saya cukup lah."

Di Sumatera Barat tercatat ada enam CPNS yang mengundurkan diri, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat, Ahmad Zakri.

Enam orang yang mundur itu, katanya, karena lokasi penempatan bekerja tidak sesuai ketika awal mendaftar.

"Mereka mungkin tidak siap, karena ditempatkannya jauh," ujar Ahmad Zakri.

BKN wacanakan sanksi berat

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama, mengatakan per 20 Mei 2022 terdapat 105 calon pegawai negeri sipil yang memutuskan mengundurkan diri setelah lolos seleksi tahap akhir.

Kementerian Perhubungan menjadi lembaga yang CPNS paling banyak mengundurkan diri.

Adapun total calon pegawai negeri sipil yang lolos seleksi pada periode 2022 sebanyak 112.514 orang.

Setidaknya ada empat alasan pengunduran diri itu yakni gaji, tunjangan, dan penempatan kerja yang tidak sesuai ekspektasi, dan tidak lagi memiliki motivasi menjadi CPNS.

Pelbagai alasan itu disesalkan Satya. Menurutnya, semestinya para CPNS itu semestinya mencari tahu dulu segala informasi yang diperlukan sebelum mendaftar dan ikut seleksi.

"Makanya kalau kami dari BKN, sebelum daftar teliti dulu dan cari informasi keadaannya bagaimana sebelum memilih salah satu formasi. Cari info sebanyak-banyaknya," kata Satya.

Untuk besaran gaji, sambungnya, sudah ada Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2019 yang bisa menjadi acuan bagi calon pegawai negeri sipil ketika mendaftar.

Sementara soal tunjangan tergantung pada instansi masing-masing.

Begitu juga soal penempatan yang mensyaratkan mereka untuk tidak boleh minta pindah tugas selama 10 tahun.

Penulis : Redaksi-Kompas-TV

Sumber : BBC


TERBARU