> >

Perjalanan Ibu dan Anak dari Desa di Jawa Tengah yang Jadi "Korban Kerja Paksa" di Malaysia (2)

Bbc indonesia | 4 Februari 2022, 10:07 WIB
Lasri dan anaknya Nur Kholifah, yang disebut sebagai korban perdagangan orang dan kerja paksa di Malaysia, menceritakan apa yang mereka alami, mulai dari dijanjikan kerja dengan upah besar oleh perekrut sampai tak digaji. (Sumber: BBC Indonesia)
'Kerja paksa' terjadi di semua level

Dubes Hermono mengatakan kasus "kerja paksa" yang dialami para pembantu rumah tangga ini terjadi dalam semua level masyarakat di Malaysia.

"Menurut saya forced labour (kerja paksa) yang paling parah dan masih ada adalah di sektor rumah tangga dan ini tak pernah ditangani secara serius. Makanya kami minta, Malaysia tandatangani MOU (perlindungan tenaga kerja) atau kita tetap stop pengerahan tenaga kerja."

Hermono mengatakan yang dilakukan KBRI bila ada kasus gaji tak dibayar adalah menghubungi majikan dan akan mengontak polisi bila majikan tak bisa dihubungi atau tak mau bekerja sama menyelesaikan masalah, atau ada kasus kekerasan fisik.

"Setiap hari dapat laporan seperti ini, kesimpulan saya di luar sana banyak sekali, tapi tak bisa dijangkau karena mereka di dalam rumah majikan."

"Ini masif, di seluruh level masyarakat dari orang biasa, sampai terhormat dari pejabat sampai orang biasa juga melakukan hal-hal yang sifatnya forced labour (kerja paksa), gaji tak dibayar, mempekerjakan undocumented workers (pekerja tak berdokumen resmi), tidak boleh berkomunikasi. Paspor ditahan, ini banyak sekali, kesimpulan saya ini masif, karena tiap hari terima laporan," kata Hermono lagi.

Dengan begitu banyaknya kasus pekerja migran tak berdokumen ini, kata Hermono, pihaknya juga tidak dapat melaporkan apapun ke Kementerian Tenaga Kerja setempat dan diselesaikan pihak KBRI.

Dari 2017 sampai tahun ini terdapat lebih dari 1.700 pekerja migran yang ditampung di penampungan KBRI di Kuala Lumpur dengan sebagian besar kasus gaji tak dibayar.

Untuk kasus Lasrini dan Kholifah, kata Hermono, KBRI berhasil menagih dan majikan telah membayar gaji mereka masing-masing sebesar RM7.500 (Rp25.7 juta) dan ongkos pulang sekitar RM1.500 (Rp5,1 juta). Keduanya direncanakan akan dipulangkan pada Jumat (04/02).

Hermono juga mengatakan berdasarkan UU Keimigrasian Malaysia, pekerja gelap dan majikan yang mempekerjakan "harus sama-sama dikenakan hukuman."

"Tapi dalam praktiknya, jarang majikan yang dikenakan sanksi. Jadi tak ada efek jera. Saya melihatnya, justru ada preferensi majikan memilih pekerja yang tak punya dokumen resmi, lebih murah, tanggung jawab kurang, gaji bertahun-tahun tak dibayar. Ini masalahnya adalah penegakan hukum di Malaysia terhadap majikan yang mempekerjakan pekerja tak berdokumen dan melakukan forced labour, sangat lemah, jadi tak ada efek jera."

Baca juga:

Tetapi Hermono juga mengatakan ia mengakui ada kelemahan di Indonesia dalam pencegahan praktik perdagangan orang.

"Persoalan sekarang ada dua isu, satu kelemahan pencegahan di dalam negeri, menyangkut banyak instansi, BP2MI, imigrasi, polisi dan TNI. Dalam beberapa kasus yang kita jumpai, instansi yang seharusnya melakukan pencegahan, justru bagian dari masalah. Ini yang menjadi masalah," tambahnya.

Di Malaysia, menurutnya, ada juga faktor pendorong, yaitu kekurangan parah pekerja rumah tangga.

Hermono mengatakan pihaknya akan menginfokan institusi terkait untuk mengejar pelaku pengiriman ibu dan anak ini ke Malaysia.

Suami Lasrini: Keluarga Ali bilang kerjanya resmi

BBC News Indonesia mendatangi kediaman Lasri dan anaknya di Desa Bogorejo, Rembang, Jawa Tengah, Selasa (02/02).

Rumahnya berdinding dan beralaskan semen, dan di depan pintu tertulis keluarga miskin penerima bantuan.

Wartawan Arif Syaefudin yang melaporkan untuk BBC News Indonesia bertemu dengan suami Lasri, Muzammil.

Muzammil yang mengenakan baju putih menunjukkan foto anaknya, dan bercerita proses awal keberangkatan.

"Dulu saya tanya, itu resmi atau tidak. Keluarganya Ali bilang resmi, tahunya sekarang ternyata kan tidak. Soal visa, paspor seperti apa, katanya bersih, ternyata ilegal itu kan," kata Muzammil.

Bahkan Ali, katanya, bercerita kerja di Malaysia enak, terjamin dan gaji besar.

Ia menambahkan, istri dan anaknya berangkat pada 8 November 2019 ke Batam menggunakan jalur laut dan didampingi oleh Ali, padahal dijanjikan naik pesawat.

"Seingat saya pas berangkat waktu itu sempat dikasih uang Rp1,5 juta sama Pak Ali lewat istri saya," katanya.

Selama bekerja, kata Muzammil, istri dan anaknya selalu mengeluh dengan pekerjaan yang berat dan tidak menerima gaji.

"Istri saya digaji enam bulan sekali, itu juga berebut, marah-marah, sampai menangis-menangis. Bahkan anak saya dari awal sampai sekarang tidak digaji," keluhnya.

Muzammil berharap agar istri dan anaknya dapat segera pulang ke rumah.

Baca juga:

Sementara itu, Nuroshyid, Kepala Desa Bogorejo, Rembang, Jawa Tengah, mengatakan, suami Lasri sempat mengontaknya dan memberitahukan bahwa istri dan anaknya ingin pulang.

Penulis : Edy-A.-Putra

Sumber : BBC


TERBARU