> >

Peran Spektrum Frekuensi Radio dalam Operasional Kereta Cepat Whoosh

Advertorial | 17 November 2024, 10:30 WIB
David John Scaap berfoto di depan kereta cepat Whoosh. (Sumber: Dok. Kompas TV)

BANDUNG, KOMPAS.TV – Whoosh (Waktu Hemat, Operasi Optimal, Sistem Hebat) merupakan kereta cepat pertama di Indonesia yang mulai beroperasi pada akhir 2023 lalu.

Untuk mendukung sistem persinyalan kereta berbasis teknologi GSM-R (Global System Mobile Communications-Railway), kereta cepat ini menggunakan pita frekuensi radio.

Frekuensi tersebut berperan sebagai media transmisi data sistem persinyalan kereta cepat yang berfungsi untuk mengetahui posisi dan pergerakan kereta, informasi kecepatan kereta yang diizinkan, serta komunikasi suara instruksi kendali pengoperasian kereta cepat. 

Penggunaan frekuensi untuk kereta cepat Whoosh disetujui melalui kerja sama penggunaan frekuensi radio antar penyelenggara telekomunikasi eksisting dengan pihak KCIC yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital). 

Sebelum penetapan frekuensi, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) yang saat ini bernama Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, yang memiliki tanggung jawab untuk mengatur dan menata frekuensi telah melakukan berbagai kajian, proof of concept, serta frequency clearance untuk memastikan teknologi GSM-R yang baru masuk ke Indonesia tidak mengganggu layanan komunikasi eksisting atau sebaliknya, sehingga teknologi tersebut dapat beroperasi secara berdampingan dengan aman.

Tim Balai Monitor sedang melakukan pengecekan di menara telekomunikasi. (Sumber: Dok. Kompas TV)

Tim Pengendali Frekuensi Radio melakukan monitoring rutin untuk menjaga keamanan penggunaan frekuensi. 

Mereka memastikan tidak ada pancaran frekuensi ilegal di sepanjang jalur kereta cepat ataupun penggunaan alat perangkat telekomunikasi ilegal, dan juga memastikan penggunaan frekuensi memenuhi ketentuan parameter teknis.

Jika mendeteksi potensi gangguan frekuensi maupun laporan aduan gangguan frekuensi, tim bertindak cepat untuk mengatasi masalah tersebut.

Tak hanya melakukan pemantauan frekuensi kereta cepat Whoosh, Balai Monitor yang menaungi tim Pengendali Frekuensi Radio juga melakukan pengawasan seluruh pita frekuensi radio untuk seluruh layanan secara rutin.

Namun, terdapat prioritas pengawasan dan penanganan gangguan frekuensi bagi layanan yang terkait keselamatan dan marabahaya seperti pita frekuensi penerbangan yang merupakan layanan krusial untuk komunikasi pilot dengan menara kontrol dan navigasi penerbangan. 

Sebelum kereta cepat Whoosh beroperasi, tim Balai Monitor melakukan simulasi berulang kali untuk memastikan frekuensi yang digunakan Whoosh sudah aman. 

Simulasi ini telah dilakukan sejak tahun 2021 dan diawali dengan pengukuran frekuensi di atas rel kereta cepat untuk proof of concept (POC) oleh tim Pengendali Frekuensi Radio. Pengukuran frekuensi terus dilakukan hingga tahapan persiapan beroperasi Whoosh telah sampai di frequency clearance.

Menurut Insania Khoiriah, Pengendali Frekuensi Radio Ahli Muda yang akrab dipanggil Nia, Balai Monitor juga bertugas melakukan pengawasan penggunaan perangkat telekomunikasi agar frekuensi yang digunakan kereta cepat Whoosh tetap aman dan tidak terganggu.

Tak jarang ditemukan kasus penggunaan perangkat telekomunikasi ilegal, salah satu contohnya adalah penggunaan repeater seluler ilegal yang terdeteksi oleh tim Balai Monitor.

“Jadi, repeater itu izinnya melekat ke operator telekomunikasi. Jadi sudah disesuaikan dengan alokasi masing-masing operator,” ujar Nia.

“Kalau misalkan digunakan oleh masyarakat umum, itu bisa dipastikan itu nggak bersertifikat atau ilegal,” lanjutnya. 

David John Scaap bersama tim Balai Monitor yang sedang melakukan pengecekan gangguan frekuensi. (Sumber: Dok. Kompas TV)

Penggunaan repeater seluler ilegal tentunya merugikan masyarakat karena dapat mengakibatkan gangguan sinyal seperti drop call atau gangguan koneksi data. 

Untuk mencegahnya, tim Balai Monitor rutin memantau perangkat telekomunikasi yang diimpor dan diperdagangkan di Indonesia, baik terhadap penjual, distributor, maupun langsung ke para pengguna untuk memastikan alat perangkat telekomunikasi yang digunakan bersertifikat dan sesuai dengan standar teknis.

Selain itu, Balai Monitor juga melakukan pengawasan terhadap peredaran alat perangkat telekomunikasi yang diperdagangkan di e-commerce. Jika tim Balai Monitor mendeteksi adanya penggunaan perangkat ilegal, mereka akan menghampiri pengguna ilegal tersebut dan segera menindaknya. 

“Kalau misalkan ada temuan pelanggaran nih, kayak tadi perangkat ilegal ya, itu kita kasitau dulu ke penggunanya kalau ini melanggar. Diedukasi dulu ya, Mas. Tapi juga kita infokan itu akan ada sanksinya,” ujar Nia. 

Selama penataan frekuensi kereta cepat Whoosh, tim Balai Monitor Kelas I Bandung tentunya menghadapi banyak tantangan.

Ketua Tim Kerja Monev SFR dan APT Wahyu Ardianto menyampaikan, ia dan timnya menghadapi banyak kendala, mulai dari bahasa, durasi inspeksi yang dapat berlangsung hingga 12 jam, serta kondisi kerja yang intens pada 2022–2023.

Meskipun demikian, tim Balai Monitor Kelas I Bandung mengaku bangga karena telah ikut andil dalam mengembangkan kereta cepat Whoosh.

“Yang pasti kita bangga, ya, turut serta dalam penentuan frekuensi untuk kereta cepat ini,” tutur Wahyu.

Penulis : Adv-Team

Sumber : Kompas TV


TERBARU