> >

Taspen Kembali Raih Penghargaan sebagai Penyelenggara Inovasi Terbaik dari Kementerian PANRB

Advertorial | 21 Oktober 2024, 11:10 WIB
Pemberian penghargaan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kepada Direktur Operasional Taspen Ariyandi (Sumber: Dok. Taspen)

JAKARTA, KOMPAS.TV – PT Taspen (Persero) meraih penghargaan sebagai Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik Terbaik tahun 2024 dan Penyelenggara Inovasi Terbaik dari Kelompok Instansi Keberlanjutan dalam kompetisi tahunan Pemantauan Berkelanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (PKRI).

Penghargaan bergengsi ini diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Penghargaan diberikan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, kepada Direktur Operasional Taspen Ariyandi, di Sheraton Grand Jakarta City Hotel, Selasa (08/10), atas keberhasilan Taspen dalam menghadirkan tiga inovasi unggulan, yakni Aplikasi Sistem Informasi Gaji (SIMGAJI) Taspen, Taspen One Hour Online Service (TOOS), dan Wirausaha Pintar.

Baca Juga: Taspen Serahkan Manfaat Program Pensiun dan THT kepada Wakil Presiden Indonesia K.H. Ma’ruf Amin

Penghargaan ini membuktikan keberhasilan perseroan dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik sehingga peserta memperoleh layanan yang optimal melalui pemberian akses informasi yang mudah, cepat, dan transparan.

Corporate Secretary Taspen Henra menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB atas penghargaan yang telah diberikan kepada Taspen.

Henra menjelaskan, Taspen berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kesejahteraan ASN melalui inovasi-inovasi yang relevan dan tepat guna.

"Taspen akan senantiasa berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi para peserta, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pensiunan,” pungkasnya.

Melalui penghargaan ini, Kementerian PANRB mengapresiasi inovasi-inovasi Taspen karena dinilai mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik, terutama bagi ASN dan pensiunan.

SIMGAJI Taspen sejak kehadirannya pertama kali tahun 2012 telah memudahkan pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) di Indonesia untuk mengelola data gaji ASN di wilayah kerja masing-masing.

Melalui SIMGAJI, pemda dapat mengajukan permohonan klaim maupun nonklaim kepada Taspen secara langsung berdasarkan data pada SIMGAJI sehingga prosesnya menjadi lebih cepat.

Penulis : Adv-Team

Sumber : Kompas TV


TERBARU