MAGELANG, KOMPAS.TV - Area kantor Pemerintah Kota Magelang dipasangi patok papan oleh sejumlah anggota TNI, pada Jumat (3/7/2020).
Papan patok tersebut menunjukkan bahwa area perkantoran Pemkot Magelang milik Akademi TNI.
Dalam patok tersebut tertulis bahwa tanah dan bangunan kantor Pemkot adalah milik Dephankam Mako Akabri, Mako Akademi TNI, berdasarkan sertifikat tahun 1981 dengan luas areal 40.000 hektare.
Pihak Akademi TNI yang dihubungi melalui pesan singkat menjelaskan, keterangan resmi tentang masalah tersebut berada dalam kewenangan pusat.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menjelaskan pihaknya membenarkan bahwa areal pemkot memang milik Akademi TNI, dan digunakan oleh pemerintah kota sejak tahun 1985.
Namun pihaknya menyayangkan dengan pemasangan papan patok tersebut.
"Kami sayangkan ada pemasangan plang itu. Sejauh ini kami berkomunikasi dengan baik dengan Akademi TNI, bahkan kemarin (Kamis) kami juga rapat membahas persoalan ini, difasilitasi Kemendagri, tapi memang hasilnya masih ditunda," ujar Sigit.
Baca Juga: TNI Pasangi Patok di Kantor Wali Kota Magelang, Komandan: Kami Minta Aset Diserahkan Secepatnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.