JAKARTA, KOMPASTV - Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembakaran bendera PDIP di depan Gedung DPR dalam aksi RUU HIP 24 juni lalu.
Saat ini, lebih dari lima saksi sudah diperiksa guna menemukan tindak pidana dalam kasus tersebut.
“Ada beberapa ya lebih dari lima orang sudah kita lakukan pemeriksaan,” ujar Irjen Pol Argo Yuwono.
Baca Juga: Pembakaran Bendera PDIP, Tjahjo Kumolo: Kalau Dibiarkan Bisa Bakar Gedung Partai
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat ditemui usai melakukan upacara di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin pagi.
Argo mengatakan saat ini penyidik Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman laporan terkait kasus pembakaran bendera PDIP oleh masa dalam aksi tolak RUU HIP di depan gedung DPR beberapa waktu lalu.
Saat ini penyidik telah memeriksa lebih dari lima saksi sudah diperiksa guna menemukan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Insiden Pembakaran Bendera, Pengurus DPD PDI-P Adakan Gerakan Kibarkan Bendera Partai
Seperti diketahui, sebelumnya viral di media sosial video aksi pembakaran bendera PDIP saat demo menolak RUU HIP pada 24 juni lalu yang digelar massa pendemo yang tergabung dalam aliansi nasional anti komunis.
Terkait hal tersebut PDIP kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya guna mengusut kasus tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.