Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan mengambil jalur hukum untuk merespons aksi pembakaran bendera PDIP pada demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila. Dewan Pimpinan Pusat PDI-P menilai aksi pembakaran itu mencoreng kehormatan partai, dan harus ditindak tegas.
Politisi senior DPP PDI-P Tjahjo Kumolo dalam acara perayaan Hari Anti Narkotika Internasional di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, pihaknya merasa tersinggung atas pembakaran bendera PDIP, Jumat (26/06/2020).
"Saya kira setiap orang, setiap kelompok, setiap organisasi pasti merasa terhina, tersinggung kalo lambang partainya, lambang organisasinya, termasuk harga diri dan kehormatannya itu terganggu, jelas Tjahjo.
"Ini harga diri kami, harga diri teman-teman partai," ujarnya.
Tjahjo juga meminta para kader PDIP dimanapun untuk mendatangi aparat penegak hukum agar mengusut tuntas siapa saja pelaku yang terlibat dalam pembakaran bendera PDIP.
Baca Juga: Pembakaran Bendera PDIP, Tjahjo Kumolo: Kalau Dibiarkan Bisa Bakar Gedung Partai
Di Jakarta, kader dan simpatisan PDIP, menggelar aksi protes atas peristiwa pembakaran bendera partai. Pembakaran bendera itu terjadi saat demo di Gedung DPR, Rabu (24/06/2020).
Massa melakukan long march sampai di Kantor Polres Jakarta Timur. Mereka menuntut polisi menangkap pelaku pembakaran bendera, Kamis (25/06/2020).
Baca Juga: Ramai! Demonstran Minta Polisi Usut Pelaku Pembakaran Bendera PDIP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.