A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Diskusi Bertema "Pemecatan Presiden" Picu Polemik, Dosen UII Yogyakarta Diteror

Kompas TV video cerita indonesia

Diskusi Bertema "Pemecatan Presiden" Picu Polemik, Dosen UII Yogyakarta Diteror

Kompas.tv - 30 Mei 2020, 21:35 WIB
Penulis : Theo Reza

YOGYAKARTA, KOMPASTV - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia atau UII Yogyakarta Profesor Ni'matul Huda mendapat teror dari sejumlah orang tak dikenal.

Teror terhadap Profesor Ni'matul Huda dilakukan jelang digelarnya diskusi bertema persoalan “Pemecatan Presiden Di Tengah Pandemi Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan”

Dalam diskusi itu Profesor Ni'matul Huda menjadi narasumber pakar ahli tata negara.

Sebelumnya, Diskusi yang digagas oleh komunitas hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu viral di media sosial dan menimbulkan pro kontra diantara warganet.

Oleh pihak penggagas diskusi judul diskusi pun akhirnya diubah menjadi meluruskan persoalan pemberhentian presiden ditinjau dari sistem ketatanegaraan.

Meski demikian teror masih saja terjadi sehingga diskusi yang sejatinya berlangsung menggunakan media zoom itu akhirnya gagal digelar.

Menurut Dekan Fakultas Hukum UII Yogyakarta teror yang dilakukan pada Profesor Ni'matul Huda dilakukan oleh sejumlah orang dengan cara mendatangi rumah Profesor Ni'matul Huda di kawasan Sorogenen Kota Yogyakarta.

Dalam melakukan aksi terornya sejumlah orang itu menggedor rumah Ni'matul dan langsung pergi sebelum bertemu tuan rumah.

Hal itu terjadi berkali-kali dan di luar waktu bertamu yang lazim.

Menyikapi aksi teror ini, pihak UII Yogyakarta telah membentuk tim hukum dan akan melaporkan kasus ini pada pihak kepolisian.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x