A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 247

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pengamat Tata Kota Nilai PSBB Masih Belum Efektif

Kompas TV video cerita indonesia

Pengamat Tata Kota Nilai PSBB Masih Belum Efektif

Kompas.tv - 19 April 2020, 15:06 WIB
Penulis : Theo Reza

JAKARTA, KOMPASTV - Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna berpendapat aturan PSBB saat ini dinilainya masih belum efektif menekan angka mobilitas masyarakat.

Faktor aturan yang belum terinternalisasi dan dipahami sempurna oleh seluruh lapisan masyarakat jadi alasan utamanya.

“PSBB sekarang bisa dikatakan belum efektif sesuai yang diharapkan karena ada ketentuan-ketentuan didalamnya belum terinteralisasai dan belum dipahami sepenuhnya oleh masyarakat” ujar penjelasan Yayat Supriyatna kepada Kompastv.

Baca Juga: Begini Razia Proses PSBB di Tangerang di Tengah Corona

Yayat menegaskan sosialisasi aturan PSBB harusnya diimbangi dengan memaksimalkan lembaga masyarakat skala kecil seperti RT dan RW.

Jika dekat dengan keseharian maka pemahaman dan pembiasaan aturan diharapkan lebih mudah diterima.

Selain itu persoalan kebutuhan dasar harus jadi prioritas pemerintah.

Yayat menilai masih banyaknya masyarakat beraktivitas karena harus memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

Baca Juga: Tidak Perlu ke Pasar, Sekarang Sudah Bisa Belanja Daring

maka tanpa bantuan yang serentak dan memadai aktivitas masyarakat masih akan tetap tinggi.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x