Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB berdampak langsung terhadap pengguna motor.
PSBB telah diterapkan di wilayah redzone seperti Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi serta Makassar.
Salah satu moda transportasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat adalah kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Baca Juga: Pantauan Jalan Selama Penerapan PSBB di Depok dan Bekasi
Pada dasarnya semua wilayah telah memiliki beberapa kesamaan protokol kesehatan, antara lain hanya memenuhi kebutuhan pokok, melakukan disinfeksi kendaraan dan perlengkapannya, gunakan masker dan sarung tangan, serta tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit.
Penggunaan motor di Bogor tidak berbeda seperti di Depok dan Jakarta, motor masih bisa dipakai berboncengan, kecuali ojol dan wajib mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga: Ini Aturan PSBB Bekasi yang Berlaku 15 April
Berbeda dengan Bekasi yang tidak memperbolehkan pengguna motor untuk berboncengan dan untuk ojol hanya boleh untuk mengangkut barang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.