A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Hati-hati Uang Anda Tiba-Tiba Raib : Kenali Cara Kerja Mafia Perbankan Ini

Kompas TV video cerita indonesia

Hati-hati Uang Anda Tiba-Tiba Raib : Kenali Cara Kerja Mafia Perbankan Ini

Kompas.tv - 6 Maret 2020, 23:50 WIB
Penulis : Abdur Rahim

JAKARTA, KOMPASTV – Polda Metro Jaya menangkap sebanyak sepuluh orang mafia perbankan.

Tiga orang di antaranya merupakan pembobol bank dengan menggunakan akun virtual.

Sementara tujuh orang lagi merupakan pembobol kartu kredit. 

Modus yang dilakukan pun berbeda-beda.

Untuk membobol bank, tersangka melancarkan aksinya ketika bank tengah memperbaiki sistem, supaya tidak ketahuan.

“ modus operandinya, mereka menggunakan acak, random dengan waktu yang tertentu, dia mainkan" ujar Kapolda Metro Jaya, Nana Sudjana kepada Wartawan.

Modus yang dilakukan adalah dengan cara pengisian saldo akun virtual.

Mereka mengisi akun tersebut dengan saldo berulang-kali.

Anehnya, saat mengisi saldo, rekening mereka tidak terpotong sama sekali.

Yang terpotong adalah justru kas bank bersangkutan. 

“misalnya dia mengisi OVO 500 ribu, rekeningnya ini tidak hilang, yang hilang malah uang dari bank. Dia mau beli pulsa, top up terus dia, pulsa... makanya kenapa sampai 22 miliar “, ujar Kombes Pol Yusri Yunus kepada media, (6/3/2020).

Baca Juga: Sindikat Mafia Perbankan Ini Rugikan Bank Hingga 22 Miliar

Sementara, untuk membobol kartu kredit korban, tersangka menggunakan cara lain.

Para tersangka ini mendapatkan data kartu kredit korban melalui Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK), Otoritas Jasa Keuangan. 

Berbekal data tersebut, tersangka berbelanja online. 

Saat melakukan pembayaran dengan kartu kredit, sistem meminta OTP (One Time Password). 

Untuk mendapatkan OTP, tersangka kemudian menelepon pemilik kartu kredit. 

Saat menelepon, tersangka mengaku sebagai pegawai bank.

Tersangka kemudian bertanya, apakah pemilik kartu baru saja melakukan transaksi online.

Jika jawabannya tidak, tersangka meminta kode OTP (One Time Password) kepada korban, demi membatalkan transaksi tersebut.

 “ untuk mendapatkan kode OTP, dengan cara mengaku sebagai petugas bank, untuk pembatalan pembelian belanja online yang tidak dilakukan oleh korban”, ujar Kapolda Metro Jaya, Nana Sudjana kepada Wartawan.

Usai mendapatkan OTP, pelaku langsung melancarkan aksi jahatnya.

Hingga saat ini, Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x