Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
SLEMAN, KOMPAS.TV - Persatuan Guru Republik Indonesia DIY bersama dengan Dinas Pendidikan Sleman menemui tiga tersangka peristiwa susur Sungai Sempor pada Rabu 26 Februari 2020. PGRI mengkonfirmasi alasan polisi menggunduli kepala tiga tersangka ini. Selain itu pihak PGRI menanyakan kondisi para tersangka selama ditahan.
Tersangka IYA mengaku digunduli karena permintaan ia dan dua tersangka lainnya, berinisial R dan DDS. Selain itu, IYA ingin meluruskan bahwa mereka menjalani proses hukum dengan baik sesuai dengan koridor hukum. Selama ditahan di Mapolres Sleman ketiganya mengaku diperlakukan dengan baik.
"Kami minta diluruskan bahwa kami itu baik-baik saja. Tolong nanti supaya di luar diluruska. Kami diperlakukan secara baik, tidak diintimidasi, tidak diperlakukan semena-mena. Digundul ini permintaan kami. Yang jelas untuk faktor keamanan," ucap IYA.
"Kalau sama dengan teman-teman di dalam kan saya tenang ketika di sini. Saya tidak masalah gundul, biar sama dengan lainya yang di dalam," tegasnya.
"Ini kan risiko kami, memang harus dipertanggungjawabkan. Pertama kami harus mempertanggungjawabkan kepala Allah, yang kedua keluarga korban, yang ketiga mempertanggungjawabkan pada hukum," tandas IYA.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.