A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 247

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Luhut Binsar: RUU Omnibus Law Bukan untuk Sakiti Rakyat Indonesia!

Kompas TV video cerita indonesia

Luhut Binsar: RUU Omnibus Law Bukan untuk Sakiti Rakyat Indonesia!

Kompas.tv - 20 Februari 2020, 17:40 WIB
Penulis : Desy Hartini

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menekankan perlindungan buruh.

Hal itu disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan kepada wartawan KompasTV di gedung Lembaga Ketahanan Nasional RI (Lemhanas RI), Kamis (20/02/2020).

Dengan adanya Revisi Undang-undang (RUU) Omnibus Law tersebut, pemerintah tidak ada maksud untuk menyakiti rakyat Indonesia.

Baca Juga: Pro Kontra Omnibus Law Cipta Kerja

"Dikritisi boleh, tapi itu sudah dikomunikasikan dengan baik. Satu yang ingin saya garis bawahi tidak akan ada pemikiran pemerintah untuk menyakiti buruhnya atau rakyat Indonesia, tidak akan mungkin itu. Itu pasti, pasti pemerintah melihat bagaimana menyejahterakan rakyatnya karena itu sudah menjadi tugas pokok Presiden dan pemerintah." ujar Luhut

"Ya untuk melindungi dan mempermudah mereka. Jadi semua seimbang, tidak boleh terlalu berpihak ke sini atau ke sini, tapi berpihaknya kepada kepentingan nasional," Luhut menambahkan.

#LuhutBinsarPandjaitan #OmnibusLaw #CiptaKerja
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x