Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pusat Statistik (BPS) telah memulai Sensus Penduduk 2020 pada Sabtu, (15/2/2020) secara online.
Sensus Penduduk Online ini dimulai pada Sabtu 15 Februari pukul 00.00 WIB hingga 31 Maret 2020, melalui situs sensus.bps.go.id.
Sekretaris BPS Adi Lumaksono mengatakan, SP2020 ini wajib dilakukan di dalam keluarga, yakni meliputi anak usia di bawah tiga tahun, hingga anggota keluarga lanjut usia.
"Semua orang yang ada NIK dan ktp-nya mempunyai hak untuk mengakses melalui sensus.bps.go.id," ujar Adi Lumaksono saat acara peluncuran Sensus Penduduk 2020, Sabtu (15/2/2020).
Dalam proses SP2020 ini, hanya membutuhkan dua data saja, yakni Nomor Induk Kependudukan dan nomor kartu keluarga.
"Yang pertama, dia harus mengisi NIK-nya kemudian nomor KK-nya, kemudian dia harus membuat passwordnya. Itu siapapun juga bisa membuka untuk memperbaiki dan mengoreksi itu," tambah Adi.
Adi juga menambahkan, metode online ini sangat memudahkan proses pengisian data secara cepat, tanpa harus menggunakan kertas. Namun Adi menekankan harus adanya kejujuran dalam proses pengisian data.
Namun jika terlewat sensus online, masyarakat masih bisa mengikuti sensus secara manual pada 1-31 Juli 2020, dengan metode wawancara.
Baca Juga: Sensus Penduduk 2020 Dimulai Besok, Ini Cara Ikut Sensus Online
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.