Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
BANDUNG, KOMPAS.TV - Enam orang narapidana kasus narkotika Lapas Perempuan Kelas II A Bandung kedapatan berada di luar lapas dan berbelanja di salah satu minimarket, di Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung. Hal tersebut diketahui dari foto-foto yang beredar di media sosial. Keenam narapida tersebut terlihat leluasa berbelanja dengan mengenakan baju tahanan.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Perempuan Kelas II A Bandung, Suci, membenarkan bahwa keenamnya merupakan narapidana kasus narkotika.
Menurutnya keenam narapidana tersebut berada di luar lapas untuk menata tanaman hias di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Sepulangnya dari kegiatan tersebut, mereka mendatangi minimarket untuk membeli makanan dan minuman dengan izin secara lisan kepada kepala lapas.
"Untuk masalah berbelanja ke Alfamart kita sudah meminta ijin kepada pimpinan dan itu prosesnya tidak lama dan selama di alfamart mereka juga dikawal petugas lapas," ujar Suci pada Rabu (29/1/2020).
Baca Juga: Belum Sempat "Perang", Petinggi Sunda Empire Sudah Ditahan Polisi
Lebih jauh Suci mengatakan enam narapidana perempuan tersebut keluar lapas setelah melalui rangkaian sidang tim pengamat pemasyarakatan. Mereka telah memenuhi syarat menjalani setengah masa pidana dan berkelakuan baik, sehingga diperkenankan berasimilasi sebelum bebas murni dari lapas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.