A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 247

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

600 Personel TNI Gelar Apel Jaga Laut Natuna

Kompas TV video cerita indonesia

600 Personel TNI Gelar Apel Jaga Laut Natuna

Kompas.tv - 4 Januari 2020, 13:50 WIB
600-personel-tni-gelar-apel-jaga-laut-natuna
Pangkogabwilhan I Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Laut Natuna, Jumat 3 Januari 2020 (Sumber: Instagram @puspentni)
Penulis : Yuilyana

Inilah pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020). Apel dipimpin Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan) I, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono.

600 personel pasukan terdiri dari 1 Kompi TNI AD Batalyon Komposit 1 Gardapati, 1 Kompi Gabungan TNI AL terdiri dari personel Lanal Ranai, unsur KRI Teuku Umar 385 dan KRI Tjiptadi 381, Satgas Komposit Marinir Setengar, serta 1 Kompi TNI AU.

Dalam pengarahannya Yudo menyampaikan kepada prajurit, “Pangkogabwilhan I menegaskan bahwa pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal pemerintah asing di wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia, berupa penangkapan ikan secara ilegal yang dikawal oleh kapal Coast Guard asing merupakan ancaman pelanggaran wilayah pemerintah Indonesia.”

Pangkogabwilhan I Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Laut Natuna, Jumat 3 Januari 2020 (Sumber: Instagram @puspentni)

Lebih lanjut tertulis dalam rilis persnya, “TNI wajib melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar asing yang telah memasuki wilayah dan kegiatan ilegal berupa penangkapan ikan tanpa ijin dari pemerintah Indonesia.”

Pengawak KRI dan pesawat udara diminta memahami aturan-aturan yang berlaku baik hukum laut internasional maupun hukum nasional di wilayah laut Indonesia. Begitu pun dengan penindakan secara terukur dan profesional, sehingga tidak mengganggu hubungan negara tetangga yang sudah terjalin dengan baik. Kemudian ketiga mereka diminta gunakan Role of Engagement (RoE) yang  sudah dipakai dalam operasi sehari-hari.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x