Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan, penabrak tujuh pesepeda di Sudirman pada Sabtu lalu adalah aparatur sipil negara atau ASN dari kepolisian. Pelaku yang bernama Toto Prasetyo adalah anggota dari Kepolisian Polres Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan, Toto positif menggunakan narkoba dengan jenis amfetamin, atau ekstasi. Toto saat ini diperiksa oleh Propam Polres Jakarta Selatan. Karena statusnya sebagai ASN dari kepolisian, Propam masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Untuk sanksi, hingga saat ini masih belum ditentukan.
Sebelumnya, pada Sabtu pagi, 28 Desember 2019, sebuah Avanza yang dikendarai Toto Prasetio menabrak tujuh pesepeda yang tengah melaju di depan Gedung Summitmas, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Usai menabrak, tersangka masih sempat cengar cengir saat ditanya. Hal ini pun sempat menuai kritikan tajam dari netizen. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penahanan terhadap Toto. Akibat dari perbuatannya, ia diancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.