A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 247

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Dua Pelaporan Terhadap Sukmawati ke Polisi Dugaan Penistaan Agama

Kompas TV video cerita indonesia

Dua Pelaporan Terhadap Sukmawati ke Polisi Dugaan Penistaan Agama

Kompas.tv - 18 November 2019, 18:14 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

Putri Presiden Pertama Indonesia, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan oleh dua pihak terkait dugaan penistaan agama. Pada Senin, 18 November 2019 warga Bandung bernama Irfan Noviando melaporkan Sukmawati ke polisi karena menilai Sukmawati melecehkan agama.

Pada Sabtu, 16 November 2019, Forum Pemuda Muslim Bima juga melaporkan Sukmawati ke Bareskim Polri atas dugaan penistaan agama. Forum Pemuda Muslim Bima menilai Sukmawati telah melakukan penghinaan karena telah membandingkan Nabi Muhammad dengan Presiden Soekarno dalam pidato yang tersebar di media sosial.

#sukmawati #penistaanagama

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x