Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan jadi petinggi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ahok diperkirakan akan jadi komisaris utama atau bahkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero). Belum ada keterangan eksplisit dari Menteri BUMN Erick Thohir maupun Presiden Jokowi soal BUMN yang akan dikawal oleh Ahok.
Keduanya memang hanya memastikan bila Ahok akan memimpin salah satu perusahaan BUMN saja. Jika benar Ahok akan masuk Pertamina, berikut kisaran gaji dan tunjangannya.
Gaji dan imbalan US$47,23 juta atau setara Rp661 miliar. Besaran gaji direksi dan komisaris berbeda. Untuk gaji dirut ditetapkan dengan gunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina.
Gaji anggota direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan yaitu sebesar 85% dari gaji direktur utama.Susunan direksi Pertamina saat ini adalah 11 orang dan untuk komisaris di 2018 mencapai 6 orang. Dilansir dari cnbcindonesia.com, jika dibagi rata ke 17 orang, masing-masing bisa mengantongi hingga Rp38 miliar setahun atau Rp3,2 miliar per bulan.
#Ahok #AhokBUMN #GajiAhok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.