Kompas TV video vod

Kena PHK sejak 2020, Korban Perjuangkan Pesangon 133 Juta Rupiah yang Belum Dibayar | DIPO

Kompas.tv - 15 April 2025, 16:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jurnalis KompasTV, Dipo Nurbahagia mewawancarai seorang korban PHK, Syahrul Ramdan yang tidak bekerja sejak tahun 2020.

Syahrul sudah berjuang selama lima tahun untuk menuntut hak-haknya yang tak kunjung dibayarkan oleh perusahaan tempat ia bekerja. 

Syahrul sudah mengabdi di perusahaan itu lebih dari 19 tahun lamanya. Agustus 2020, semua karyawan dikumpulkan oleh pihak manajemen. 

“Tapi sampai saat ini, sudah diterima pesangonnya?” tanya Dipo. 

“Alhamdulillah belum,” tutur Syahrul. 

Menurut Syahrul, dari 2020 sampai 2025 ini para eks pekerja pernah menempuh jalur hukum hingga melakukan aksi demonstrasi. Aksi ini kemudian dimediasi oleh Polsek Sawah Besar. 

“Jawabannya dari dulu sampai sekarang, ‘saya tidak punya uang’. Padahal aset masih utuh. Dia punya perusahaan bersama di Sri Lanka, Setelah kita di Pengadilan Tingkat I, banding 1, banding 2, sampai kasasi, semuanya kita menang. Akhirnya, 2 bulan ke belakang, dari Desember 2024 kita melapor ke Mabes Polri,” kata Syahrul. 

Total pekerja di perusahaan itu yang terdampak PHK ada sekitar 500 orang. Menurut Syahrul, pesangon yang seharusnya ia terima adalah 133 juta rupiah.

Ia berharap, pesangon itu segera cair untuk memperbaiki kehidupannya. Kini untuk bertahan hidup, Syahrul bekerja serabutan. 

Saksikan selengkapnya di Program Dipo Investigasi KompasTV. 

https://www.youtube.com/watch?v=qTSrxaqONhs  

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x