Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut tak ada gunanya berharap kepadanya terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, Perppu KPK adalah kewenangan Presiden Jokowi.
"Enggak ada gunanya berharap sama saya, saya bukan pemegang kewenangan, tetapi saya sampaikan suara-suara itu saya sampaikan pasti tetapi yang punya kewenangan tetapi presiden," ujar Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (5/11/19).
Kata Mahfud, ia berpegang pada visi-misi Jokowi-Ma’ruf Amin. Ia mengatakan seorang menteri tak bisa lepas dari visi-misi itu, termasuk dalam polemik perppu KPK baru. Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Mahfud MD mendorong Jokowi menerbitkan perppu KPK dalam batas waktu 100 hari kerja.
#MahfudMD #PerppuKPK #Jokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.