A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Kalah di MA, Jokowi Tak Bisa Sebar Dokter Spesialis ke Pelosok Papua

Kompas TV video cerita indonesia

Kalah di MA, Jokowi Tak Bisa Sebar Dokter Spesialis ke Pelosok Papua

Kompas.tv - 4 November 2019, 14:29 WIB
Penulis : Desy Hartini

Mahkamah Agung mencoret kebijakan presiden jokowi menyebar dokter spesialis hingga ke penjuru nusantara. Jokowi terpaksa membuat peraturan presiden baru.

Perpres tak mewajibkan dokter spesialis dinas ke pelosok Papua, melainkan hanya sukarela dari si dokter tersebut. MA beralasan wajib kerja merupakan bagian dari kerja paksa. Hal itu dilarang oleh UU nomor 30 tahun 1999 dan uu nomor 19 tahun 1999.

Atas putusan MA, Jokowi pun mengeluarkan perpes nomor 31 tahun 2000. Simak pertimbangannya dalam video berikut ini.

#Perpres #DokterSpesialis #Jokowi




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x