KOMPAS.TV - Kasus balita mengalami ruam kulit atau kulit memerah di sebagian tubuhnya akibat konsumsi obat botol cair yang kedaluwarsa dari Puskesmas di Kota Bekasi, Jawa Barat menjadi perhatian.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menilai pihak puskesmas terkait sop yang tidak dilaksanakan secara utuh hingga menjadi evaluasi terkait pengawasan terkait obat kedaluwarsa.
Tri Adhianto mengatakan, ada kelalaian dari sop yang tidak dilaksanakan secara utuh sehingga menjadi evaluasi bersama terkait pengawasan mulai dari Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Bidan yang bertugas.
Perbaikan akan dilakukan untuk proses yang harus dilakukan terkait dengan peredaran obat dan bagaimana memusnahkan serta menghapuskan obat kedaluwarsa.
Selain itu, ia menambahkan akan ada sanksi yang nanti dilakukan oleh BKPSDM mulai dari penundaan hingga penurunan pangkat.
Baca Juga: Cegah Kepadatan Mudik Lebaran 2025 Di Pelabuhan Merak, PT ASDP Lakukan Hal Ini
Video Editor: Galih
#obat #bekasi #puskesmas #dinkes
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.