Kompas TV video vod

Menaker Yassierli Umumkan THR dan Bonus Hari Raya, Ini Rinciannya..

Kompas.tv - 11 Maret 2025, 17:50 WIB
Penulis : Leiza Sixmansyah

BREAKING NEWS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah mengumumkan kebijakan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan bonus Hari Raya tahun 2025, Selasa (11/3/2025).

Kemenaker menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam membayarkan THR tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Kemenaker akan melakukan pengawasan untuk memastikan hak pekerja terpenuhi, dan sanksi akan diberikan kepada perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut.

Baca Juga: Anggota DPR Pertanyakan ke Dirut Pertamina soal Pertamax Oplosan: Dia Melakukannya dengan Kesadaran

Produser: Leiza Sixmansyah

Video Editor: Joshua

#thr #thrlebaran #kemnaker #lebaran #breakingnews #lebaran2025

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x