JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta aplikator jasa transportasi online memastikan kendaraan mitra pengemudi dalam kondisi layak jalan.
Ketua Komisi V DPR Lasarus menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan PT GoTo Gojek Tokopedia, PT Grab Teknologi Indonesia, dan PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia).
Selain itu, anggota Komisi V DPR Reni Astuti menyoroti kesejahteraan mitra pengemudi. Ia meminta aplikator tidak mengeksploitasi driver dalam sistem kemitraan yang diterapkan.
Video editor: Agung Ramdani
#dpr #ojol
Baca Juga: Usulan Gojek ke DPR: Ojol Bisa Jadi Angkutan Umum
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.