Kompas TV video vod

Usulan Gojek ke DPR: Ojol Bisa Jadi Angkutan Umum

Kompas.tv - 8 Maret 2025, 20:34 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mengusulkan kepada DPR agar mengizinkan kendaraan roda dua, seperti ojek online (ojol), bisa menjadi angkutan umum

Presiden unit bisnis on-demand service GoTo, Catherine Hendra Sutjahyo, berharap usulan itu bisa dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Karena hari ini memang topiknya mengenai RUU LLAJ, mungkin kalau kami boleh (usul), satu halaman saja dimasukkan agar kendaraan roda dua sebagai transportasi penumpang (angkutan umum),” ujarnya saat membuka RDPU bersama aplikator ride hailing di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Video editor: Agung Ramdani

#ojol #dpr

Baca Juga: Kader PSI Isi Jabatan di Tim Folu, Anggota DPR: Kasihan Prabowo kalau Menterinya seperti Ini

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x