JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyiapkan bantuan untuk korban kebakaran Glodok Plaza. Dinas Sosial Provinsi Jakarta telah diminta untuk mendata korban-korban kebakaran.
"Pertama pastinya kami akan optimalkan, Dinas Sosial sudah saya perintahkan untuk melakukan pendataan terkait masalah misalnya asuransi dan sebagainya," kata Teguh kepada wartawan di Plaza Glodok, Jakarta Barat, Sabtu (18/1/2025).
Teguh mengatakan para korban yang memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pun dapat memanfaatkannya.
Nantinya, kata dia, Dinas Sosial akan melakukan pendampingan untuk mengklaim asuransi.
Lebih lanjut, Teguh tidak menutup kemungkinan jajaran Pemprov Jakarta akan mengunjungi keluarga para korban kebakaran tersebut.
Diketahui, kebakaran Glodok Plaza terjadi pada Rabu (15/1/2025) malam. Kobaran api diduga pertama kali muncul dari lantai 7 gedung, sebelum merambat ke lantai 6, 8, dan 9.
Baca Juga: Alasan Pemprov DKI Terbitkan Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.